Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan proyek mega yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai pusat administrasi pemerintahan Indonesia yang baru. Proyek ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi Jakarta, seperti kemacetan, polusi, dan overburdened infrastruktur serta dapat mengakselerasi pemerataan pembangunan di Indonesia. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, proyek IKN menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai progres, tantangan, dan dampaknya. Terlebih setelah mencuatnya isu bahwa proyek IKN menghadapi masalah anggaran yang diblokir oleh Kementerian Keuangan. Kajian ini akan mengeksplorasi berbagai aspek yang berkaitan dengan proyek IKN, termasuk masalah anggaran, dampak lingkungan, aspek sosial-ekonomi, dan dasar hukum yang mendukung proyek ini.
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah menjadi sorotan utama akhir-akhir ini, terutama mengingat isu terkait pemangkasan anggaran yang signifikan oleh pemerintah. Pada tahun 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memblokir anggaran pembangunan IKN, yang menyebabkan terhambatnya proses pembangunan. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa belum ada perkembangan terkait pembangunan IKN karena anggarannya masih diblokir. "Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua" ungkap Dody. (Sumber: Kompas.com)
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui instruksi tersebut, Presiden Prabowo meminta penghematan senilai Rp 306,6 triliun yang terdiri dari efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Dari instruksi tersebut, kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp81,38 triliun sehingga tersisa Rp 29,57 triliun. Sebelumnya, pagu anggaran Kementerian PU tahun ini ditetapkan senilai Rp 110,95 triliun. Pemangkasan anggaran ini telah disetujui Komisi V DPR RI dalam rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Februari 2025. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar mengenai keberlanjutan proyek IKN yang telah mencapai progres 87,9 persen pada akhir 2024. Pada 2024, Kementerian PU menggelontorkan Rp 40,29 triliun untuk proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur. Realisasi anggaran untuk IKN ini tersebar di empat sektor, yakni Sumber Daya Air senilai Rp 1,45 triliun; Bina Marga Rp 18,32 triliun; Cipta Karya Rp 12,09 triliun; dan Perumahan senilai Rp 8,43 triliun.
Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyebut pemerintah tidak memangkas anggaran pembangunan IKN tahun ini. Menurutnya, anggaran IKN masih sama dengan hasil rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu. Basuki Hadimuljono menerangkan, Inpres dibuat sebelum rapat terbatas mengenai IKN diselenggarakan, sehingga memang diperlukan penyesuaian kembali. “Kalau tentang anggaran tadi kami sampaikan kepada beliau (Presiden Prabowo), kebetulan ada Bapak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), dijawab agar itu segera disesuaikan, karena Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 dibuat sebelum rapat kemarin,” kata Basuki Hadimuljono melalui keterangan resmi, Senin, 3 Februari 2025.
Dikutip dari CNN Indonesia, meskipun anggaran telah diblokir, pihak istana menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 48 triliun untuk lima tahun kedepan masih tersedia, dan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan proyek ini dengan melibatkan pihak swasta sebagai mitra pembangunan. Pihak Otorita IKN berharap semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di IKN, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih cepat. Mereka juga menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan harus melalui AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) untuk memastikan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa proyek IKN tetap menjadi target Presiden Prabowo dan pemerintah berharap dapat menyelesaikannya pada tahun 2028. "IKN ini setahu kami sampai dengan sekarang tetap target bapak presiden, 2028 kita akan pindah ke Ibu Kota Baru," kata Bahlil (Sumber: Detik.com).
Proyek IKN diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian daerah Kalimantan Timur. Namun, ada kekhawatiran bahwa proyek ini dapat menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi. Beberapa ahli ekonomi mengkhawatirkan bahwa pembangunan IKN akan lebih banyak menguntungkan investor dan konglomerat, sementara masyarakat lokal hanya mendapatkan sedikit manfaat. Selain itu, proyek ini juga dapat menyebabkan perpindahan penduduk lokal dan kehilangan mata pencaharian.
Pembangunan IKN didasarkan pada berbagai dasar hukum dan undang-undang. Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara juga menjadi dasar hukum penting yang mengatur berbagai aspek terkait pembangunan dan pemindahan IKN. UU ini mencakup ketentuan tentang perencanaan, pendanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan IKN. "Anggaran Kementerian PU 2025 juga dipangkas 80% sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025."
Salah satu isu yang perlu diperhatikan adalah dampak lingkungan dari pembangunan IKN. Kalimantan Timur merupakan daerah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, dan pembangunan infrastruktur besar-besaran dapat mengancam ekosistem alami. Menurut laporan Greenpeace, proyek IKN berpotensi merusak hutan hujan tropis dan habitat satwa liar di Kalimantan Timur. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan proyek ini dan apakah manfaat yang diperoleh sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Pembangunan IKN di Kalimantan Timur dapat menyebabkan berbagai masalah lingkungan. Pembangunan IKN dikhawatirkan bahwa hal itu dapat mengancam dan merusak lingkungan dan kehidupan fauna, dan ekosistem hutan bakau akan rusak. Selain itu, pengembangan di kawasan hutan IKN dapat menyebabkan penurunan oksigen.
Konversi kawasan hutan menjadi bentuk pemanfaatan lain sudah lama terjadi. Pembangunan IKN juga berpotensi menyebabkan perubahan tata guna lahan, kerusakan ekosistem, dan deforestasi hutan. Pembangunan IKN juga bisa sangat berpotensi menyebabkan perubahan tata guna lahan, kerusakan ekosistem, dan deforestasi hutan. Pembukaan lahan berskala besar dengan deforestasi dapat menyebabkan berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Efek pembangunan IKN yang paling jelas adalah peningkatan frekuensi banjir hingga saat musim hujan juga telah terjadi banjir di kawasan IKN. Kebutuhan material proyek IKN telah menyebabkan masalah lingkungan dan kesehatan dari pemasok produk pertambangan yang digali. Pemerintah berupaya mengatasi masalah lingkungan dengan memberikan nomor hukum 3 tahun 2022 yang berfokus pada konservasi dan pengelolaan lingkungan dengan konsep kota -kota hutan, referensi, ekosistem dan pemulihan amdal. IKN dirancang untuk memiliki ruang hijau yang jauh lebih besar daripada kota -kota lain. Pemerintah bertujuan menjadi 70% dari ruang terbuka hijau.
Kesimpulan
Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah inisiatif ambisius yang bertujuan untuk memindahkan pusat administrasi pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur, dengan harapan mengatasi masalah di Jakarta dan mengakselerasi pemerataan pembangunan. Meskipun didukung oleh berbagai dasar hukum dan undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, proyek IKN tetap menghadapi berbagai tantangan yang kompleks dan multidimensional. Isu pemangkasan anggaran menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan proyek, meskipun pemerintah mengklaim anggaran tetap tersedia dan melibatkan pihak swasta sebagai mitra. Selain itu, dampak lingkungan dari pembangunan IKN menjadi perhatian utama, terutama terkait potensi kerusakan hutan dan keanekaragaman hayati di Kalimantan Timur. Keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran dan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada kemampuan pemerintah untuk mengatasi masalah lingkungan, sosial, dan ekonomi yang mungkin timbul. Oleh karena itu, pendekatan yang holistik dan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan bahwa IKN benar-benar menjadi simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis: Anastasya Marfa Salsabillah, 13 Februari 2025
Sumber:
https://ji.unbari.ac.id/index.php/ilmiah/article/download/5314/2272
https://jurnal2.untagsmg.ac.id/index.php/psgj/article/download/2203/2074/8453
https://www.kompasiana.com/denindakurniawan/6467873508a8b55d5b7157d3/dampak-pembangunan-ikn-terhadap-kelestarian-satwa-dan-lingkungan
https://www.voaindonesia.com/a/ibu-kota-nusantara-merusak-hutan-atau-memperbaiki-lingkungan-/7106732.html
https://koran.tempo.co/read/opini/491532/kerusakan-lingkungan-akibat-ikn
https://www.tempo.co/lingkungan/dampak-proyek-ikn-816843
0 Komentar