Sidebar Ads

header ads

Darah Rakyat di Depan Parlemen

Sumber: kompasiana

Tanggal 28 Agustus 2025 menjadi luka mendalam bagi bangsa ini. Di depan Gedung DPR/MPR, saat massa demonstrasi masih bergemuruh, sebuah kendaraan taktis Brimob jenis Barracuda berubah menjadi mesin maut. Ia bukan lagi pelindung negara, melainkan penghancur nyawa rakyat. Korban itu bernama Affan Kurniawan (21), seorang driver ojol muda yang sehari-hari bekerja keras demi keluarganya. Affan ditabrak, sempat terseret, lalu tubuhnya remuk dilindas roda besi Barracuda. Ia dibawa ke RSCM, tapi nyawanya tak tertolong. Kehilangan ini bukan sekadar angka, melainkan simbol nyata bagaimana negara gagal melindungi rakyatnya sendiri. (Sumber: metrotvnews.com)

Yang membuat peristiwa ini semakin pilu adalah bahwa Affan bukan sendirian. Ia berada di tengah massa demonstran, di mana mahasiswa menjadi garda terdepan. Mahasiswa yang sejak 25 Agustus 2025 sudah memenuhi jalanan, membawa spanduk, menggaungkan teriakan “bubarkan DPR” dan menolak ketidakadilan. Mereka hadir bukan sekadar untuk diri sendiri, tetapi untuk rakyat untuk buruh, pelajar, dan juga driver ojol seperti Affan. Ketika aparat mulai menembakkan gas air mata, mahasiswa yang biasanya jadi tameng rakyat justru ikut berlari menyelamatkan mereka yang terjebak. Banyak dokumentasi menunjukkan mahasiswa membantu menarik korban, memberi perawatan darurat, bahkan menahan laju kericuhan agar tidak semakin memakan korban. Namun semua itu runtuh ketika Barracuda melaju tanpa ampun.

Kehadiran mahasiswa dalam demonstrasi ini adalah kelanjutan dari tradisi panjang gerakan moral di negeri ini. Dari 1966, 1998, hingga kini, mahasiswa selalu berdiri di garis depan sebagai suara hati nurani bangsa. Mereka turun bukan karena haus kuasa, tapi karena tidak tahan melihat rakyat makin ditindas. Dalam tragedi Affan, mahasiswa bukan sekadar peserta demo, mereka adalah saksi sekaligus penjaga nilai bahwa suara rakyat harus dihormati. Mereka menuntut pertanggungjawaban aparat, menolak impunitas, dan mengingatkan publik bahwa nyawa satu orang pun adalah harga mahal bagi demokrasi.

Namun bagaimana negara merespons? Kapolri memang sudah menyampaikan permintaan maaf dan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam Barracuda diperiksa Propam (Sumber: metrotvnews.com). Tapi permintaan maaf tanpa keadilan hanya akan menjadi luka baru. Pasal 28I UUD 1945 jelas menyebut bahwa hak hidup adalah hak asasi manusia yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun (Sumber: hukumonline.com). Affan berhak hidup, dan mahasiswa yang turun ke jalan berhak menyuarakan aspirasinya tanpa ancaman nyawa. Jika aparat bisa begitu mudah menginjak rakyat, lalu apa arti hukum dan demokrasi?

Sebagai warga negara, kita berhak marah karena nyawa rakyat diperlakukan begitu murah. Kita berhak kecewa karena negara hanya merespons dengan kata-kata, sementara keadilan masih jauh dari genggaman. Kita berhak sedih melihat mahasiswa yang seharusnya menyiapkan masa depan bangsa justru harus menghadapi gas air mata, pentungan, dan ancaman kematian. Tetapi saya juga bangga, karena di tengah gelapnya demokrasi, mahasiswa tetap berdiri tegak, menunjukkan bahwa rakyat masih punya garda moral.

Sebagai mahasiswa, ada tanggung jawab sejarah yang tidak bisa ditolak. Kita bukan hanya penerus bangsa, tapi juga penjaga moral bangsa. Tragedi Affan adalah pengingat bahwa suara rakyat bisa dibungkam, tapi semangat mahasiswa tidak boleh padam. Ada beberapa hal yang harus dilakukan mahasiswa hari ini: pertama, tetap berdiri di garda terdepan, menjadi corong bagi suara rakyat yang sering diabaikan. Kedua, menjaga agar perjuangan tidak hanya berhenti di jalanan, tapi juga masuk ke ruang intelektual: menulis, berdiskusi, mengedukasi, dan menyebarkan kesadaran politik. Ketiga, mengawal proses hukum agar pelaku benar-benar dihukum sesuai keadilan, bukan sekadar diberi sanksi etik. Keempat, menjaga solidaritas lintas elemen: buruh, pelajar, ojol, hingga masyarakat sipil, agar perjuangan tidak tercerai-berai.

Inilah waktunya mahasiswa kembali membuktikan jati dirinya: sebagai agen perubahan, penjaga demokrasi, dan benteng terakhir suara rakyat. Jika mahasiswa diam, maka sejarah akan mencatat kita sebagai generasi yang gagal menjaga bangsa. Tetapi jika mahasiswa bergerak, bersuara, dan bersatu, maka sejarah akan mencatat 28/08/2025 bukan sekadar tragedi, melainkan titik balik lahirnya kesadaran baru.

Tragedi 28 Agustus 2025 ini bukan hanya kisah Affan. Ini kisah tentang rakyat kecil yang ditindas, tentang mahasiswa yang terus berjuang, dan tentang negara yang sedang diuji. Dan sama seperti kita mengingat 12 Mei 1998, maka 28/08/2025 akan tercatat sebagai hari di mana darah rakyat tumpah di depan gedung parlemen. Hari ketika suara rakyat yang diwakili mahasiswa dibungkam dengan roda besi. Hari ketika kita sadar, bahwa demokrasi hanya bisa hidup jika ada keberanian untuk bersuara dan keberanian untuk menolak lupa.

Who do you call when the Police murders?

#ACAB

#1312

#LAWAN


Posting Komentar

0 Komentar