Beberapa minggu belakangan Universitas Negeri Malang sedang di hebohkan dengan kebijakan baru terkait sistem pembayaran di kantin yang tersebar di beberapa fakultas, seperti di kantin fakultas MIPA. Banyak sekali yang keberatan bahkan tidak setuju dengan kebijakan tersebut, seperti para penjual makanan di kantin, para mahasiswa bahkan beberapa dosen juga mengeluh akan kebijakan yang sangat memberatkan banyak kalangan di sekitar kampus.
Keresahan yang di alami oleh mahasiswa dan seluruh warga kampus terkait sulit dan ribet dalam proses alur pembayaran, beberapa mahasiswa juga mengeluhkan sistem pembayaran cashless yang tidak semua orang dapat melakukan sistem pembayaran tersebut. Alih-alih membeli makanan para konsumen di kantin merasa males untuk memakan makanan di kantin sehingga mereka lebih memilih untuk membawa makanan sendiri dari kost atau rumah, bahkan banyak juga diantara mereka yang memilih untuk membeli makanan di luar kampus yang tentunya lebih mudah dan flexibel dalam sistem pembayarannya.
Kebijakan tersebut membuat para penjual makanan di kantin mengalami penurunan konsumen dan tentunya sangat merugikan sekali bagi mereka yang berjualan di kantin. Begitu miris nasib penjual makanan di kantin yang berharap dagangannya habis terjual dan pulang membawa untung justru harus mengalami penurunan konsumen dan berakibat harus menelan pahitnya kerugian.
Tidak hanya ribetnya alur pembayaran dan sistem pembayaran yang cashless, naiknya harga jual makanan di kantin juga membuat resah para mahasiswa dan warga kampus. Harga jual naik di karenakan adanya pajak yang di berikan oleh pihak kampus. Sangat-sangat miris sekali kebijakan tersebut dan tentunya banyak oknum yang merasa di rugikan atas adanya kebijakan ini.
Terlepas dari beberapa konflik mengenai kebijakan baru di kantin fakultas, ada beberapa kesenjangan yang juga di rasa kurang adil bagi penjual makanan di kantin, yakni adanya penjual jajanan keliling yang tidak terfasilitasi oleh kampus (tidak terikat oleh peraturan di kampus) yang se enaknya berjualan di sekitaran kampus dan tidak mematuhi peraturan yang ada, terkait hal tersebut tentunya perlu adanya penegasan terkait kebijakan yang sudah tertera agar kesenjangan ini dapat terselesaikan.
Dari kajian yang sedang di bahas oleh penulis, terkait konflik permasalahan yang ada di kampus Universitas Negeri Malang, penulis mengharapkan kepekaanya terhadap semua isu yang ada di sekitar kampus bahkan yang ada di sekitar kita dengan tujuan agar kami, terkhusus bagi mahasiswa, untuk siap terjun ke masyarakat dan lebih peka terhadap permasalahan dan konflik yang ada di lingkungan sekitar kita.
Penulis: Kayla Nabila Asmasilla, 3 September 2024
0 Komentar