Sidebar Ads

header ads

Ekonomi Berkah: Menolak Kecurangan, Membangun Keberkahan

 



Malang - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (atau yang disingkat sebagai PMII), merupakan organisasi kemahasiswaan yang berdiri pada tanggal 17 April 1960 di Surabaya. Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda Nahdlatul Ulama (NU).


Pada kesempatan kali ini, Rayon PMII Ibnu Sina mengadakan kegiatan Kajian Aswaja dengan tema “Ekonomi Berkah: Menolak Kecurangan, Membangun Keberkahan”. Kegiatan ini dilaksanakan secara Online via Google Meeting pada tanggal 22 Maret 2025 kemarin.


Kajian Aswaja kali ini, ada beberapa kasus yang dibahas seperti maraknya kasus tentang dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite membuat sejumlah masyarakat kecewa. Konsumen di berbagai daerah yang setia menggunakan Pertamax merasa dirugikan dengan adanya dugaan BBM oplosan. Dan ada pula kasus tentang Minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang menunjukkan kemasan 1 liter Minyakita ternyata hanya berisi 750 ml. Kasus ini juga tentu membuat resah Masyarakat, dengan banyaknya kasus korupsi hingga kecurangan yang merugikan rakyat. Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang kasus tersebut, perlu diketahui bahwasanya “Ekonomi” merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana manusia dan masyarakat mengelola sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan “Berkah” adalah kebaikan atau manfaat yang datang dari Allah (dalam konteks agama) atau sesuatu yang membawa kebaikan dalam kehidupan seseorang. “Ekonomi yang Berkah adalah ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan, yang bertujuan untuk meraih keberkahan rezeki dan kebermanfaatan dunia dan akhirat”. Ucap Sahabat Ihya selaku pemateri pada Kajian Aswaja kali ini.


Ada pula beberapa pendapat dari Ulama’ Ahlussunnah wal Jama'ah, yakni pendapat dari Imam Al Ghazali dan Ibnu Khaldun. Imam Al Ghazali berpendapat bahwasanya Ekonomi yang Berkah adalah ekonomi yang memberikan manfaat sosial dan tidak merugikan orang lain. Sedangkan Ibnu Khaldun juga berpendapat bahwasanya Stabilitas ekonomi bergantung pada kejujuran dan keadilan dalam perdagangan. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ، وَالصِّدِّيقِينَ، وَالشُّهَدَاءِ


Seorang pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi dan orang-orang shiddiqin dan para syuhada.” (HR. Tirmidzi 3/515 no. 1209).


Dari hadits diatas menjadikan pertanyaan, mengapa kejujuran itu penting dalam perdagangan dan bagaimana cara menanamkan mentalitas anti korupsi dan kejujuran?


Kejujuran dalam perdagangan sangatlah penting, karena kejujuran merupakan kunci kesuksesan dalam perdagangan dan salah satu prinsip utama dalam perdagangan supaya bisa membangun kepercayaan, menjaga reputasi, dan menciptakan hubungan jangka panjang dengan konsumen. Supaya kita terhindar dari kecurangan dalam perdagangan, kita bisa menanamkan mentalitas anti-korupsi dan kejujuran dengan cara mengkombinasikan pendidikan moral sejak dini, keteladanan, menghindari riba, tadlis, dan gharar serta sistem yang transparan dan tegas. Jika setiap individu memiliki kesadaran dan komitmen untuk bersikap jujur, maka lingkungan yang bebas dari korupsi bisa tercipta.


Posting Komentar

0 Komentar