RECAP SEPTEMBER HITAM RAYON PMII IBNU SINA

September hitam merupakan istilah sekaligus kesepakatan bersama yang telah menjadi tagline selama bertahun-tahun untuk mengenang, merawat, dan melestarikan ingatan atas sejarah kelam pelanggaran HAM di Indonesia. Penamaan ini bertujuan agar berbagai peristiwa masa lalu tidak dilupakan begitu saja dan mencegah terjadinya "keputihan sejarah". Sepanjang bulan ini, tercatat berbagai tragedi besar seperti pembantaian massal 1965–1966, peristiwa Tanjung Priok, G30S/PKI, hingga Tragedi Semanggi. Banyak di antara kasus tersebut yang masih diselimuti ketidaktransparanan, kejanggalan, serta teka-teki apakah peristiwa itu murni pembunuhan atau konspirasi terencana. Dalam catatan sejarahnya, Indonesia dinilai kerap membungkam aktivis dan membunuh anak bangsanya sendiri.
Sayangnya, dalam penanganan kasus-kasus tersebut, peran Komnas HAM sering kali terasa sebatas formalitas tanpa tindak lanjut yang konkret. Sebagai contoh, pengajuan penyelidikan pelanggaran HAM berat atas pembantaian 1965–1966 oleh Komnas HAM kerap ditolak oleh Kejaksaan Agung, yang mengindikasikan adanya upaya dari tingkat atas untuk mengaburkan kejadian ini. Selain itu, terdapat pula dinamika penyangkalan fakta sejarah dari pejabat publik, seperti pernyataan Fadli Zon yang menyangkal terjadinya pemerkosaan pada tragedi Mei 1998, padahal B.J. Habibie sendiri telah mengakui kebenaran peristiwa tersebut. Tragedi-tragedi ini juga dapat dilihat sebagai bentuk kapitalisme terencana, di mana proses hukum biasanya hanya menyasar aktor eksekutor di lapangan, sedangkan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut tetap tersentuh dan aman.
Ketidakadilan ini terlihat makin jelas pada penanganan kasus Munir, di mana dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) secara misterius menghilang dan keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) terus dipertanyakan oleh para aktivis. Figur komando dan deputi yang terlibat justru mendapatkan kedudukan tinggi di pemerintahan serta akademisi, seperti menjadi guru besar di STIN, padahal seharusnya mereka dilarang melanjutkan posisi di struktur pemerintahan. Jika ditarik ke belakang, para aktivis 1998 dan pergerakan reformasi sejatinya hadir untuk mengembalikan keadilan kepada masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul pergeseran dengan lahirnya aktivis pragmatis yang masuk ke dalam lingkaran kekuasaan. Pola dan dinamika pemerintahan ini cenderung berulang dari masa ke masa, sehingga memahami pola tersebut sangat penting sebagai bahan refleksi critical untuk menyikapi pemerintahan selanjutnya.


0 Komentar