Sidebar Ads

header ads

Berkaca dari Cikal Bakal Perbedaan Pendapat Umat Islam


Oleh: Aliyul Murtadlo[1]
Sekarang ini banyak sekali kelompok-kelompok Islam, hingga tak terhitung jumlahnya. Termasuk di Indonesia. Organisasi masyarakat berbasis keislaman marak di Indonesia, dengan cara pandang tersendiri. Sebut saja lah Muhammadiyah, NU, Ikhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh, Persis, dan lain-lain. Belum lagi aliran tarekat yang tersebar di antero Indonesia, belum lagi organisasi sayap dari organisasi masyarakat tersebut. Sangat kompleks, menunnjukkan keberagaman umat Islam itu sendiri.
Sebelum islam datang, masyarakat Quraisy sangat fanatik dengan kabilahnya. Kabilah Umayyah berasal dari kalibah yang sama pula dengan Bani Hasyim. Kedua kabilah ini berasal dari keluarga Abdul Manaf. Akan tetapi kabilah Bani Hasyim lebih cekatan dan profesional dalam manajemen surberdaya air di Mekah, sehingga tinggal menetap di Mekah, sedangkan Bani Umayyah hijarah ke negeri Syam untuk mencari penghidupan yang baru. Akan tetapi, rasa rivalitas ini belum hilang.[2]
Rasulullah membawa proyek besar, misi persatuan ummat. Nabi Muhammad berhasil menyarukan seluruh kabilah di Jazirah Arab. Rasulullah menyatukan Bani Hasyim dan Bani Umayyah dari mekkah. Menyatukan kaum muhajirin dan anshor, menyatukan Aush dan Khasraj dimadinah. Persatuan ini terjaga hingga beliau wafat dan masih terjaga hingga khlifah kedua, Umar Al-Faruq. Tetapi sebenarnya sedikit benih kesukuan, dari umat islam yang ditengarai munculnya semboyan  aimmatu minal Quraisy (para imam suku Quraisy).
Khalifah Utsman adalah orang yang selau memperjuangkan dakwah Rasulullah. Jika Rasul memerintahkan seseorang untuk bershodaqoh, makan Utsman bin Affan adalah yang pertama dalam menjalankan perintah tersebut.  Benih perpecahan khalifah Utsman muncul akibat rongrongan keluarga Bani Umayyah yang memintanya untuk memberi kedudukan dan fasilitas kepada meraka. Gubernur yang awalnya dipilih oleh Khalifah Umar Al-Faruq digantikan oleh orang-orang dari keluarga Bani Umayyah.[3]
Kebijaksanaan Utsman yang merangkul sanak keluarga ini menimbulkan rasa tidak simpatik terhadap beliau. Para sahabat yang awalnya mendukung menjadi menjauh. Semetara itu, muncul perasaan tidak senang di daerah-daerah, terutma di Mesir. Penggantian Umar Bin Ash dengan Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarah membuat 500 orang bergerah ke Madinah untuk melakukan aksi protes. Sebagian riwayat ada yang pengatakan pengepungan selama 40 hari dan Utsman tebunuh oleh demonstran.
Pengangkatan Khalifah Ali KAW secara aklamasi langsung dibentuk, karena kandidat pemilihan oleh tim formatur memunculkan nama Utsman Bin Affan RA dan Ali bin Abu Tholib KAW. Namun keadaan sudah terlampau kacau. Naiknya Ali KAW di sebagai khalifah tidak disetujui oleh dua kubu sekaligus, yaitu Thalhah bin Zubair yang didukung dari Sayyidatina Aisyah dan dari Gubernur Damaaskus Muawiyah yang merupakan keluarga Utsman
Tantangan Thalhah bin Zubair  berakibat terjadinya kontak senjata dengan khalifah Ali di Irak pada tahun 656. Dukungan Aisyah kepada Thalhah bin Zubair dalam sebagian riwayat mengataka bahwa perang jamal dipimpin oleh Aisyah. Perang yang menumpahkan Thalhah bin Zubair  ini disebut dengan perang jamal. Sedangkan Aisyah selamat dan dikirim kembali lagi ke mekkah.
Sedangkan Muawiyah menuntut Khalifah Ali KAW untuk mengadili pembunuh Utsman RA. Karena tidak ada tanggapan serius dari Ali KAW, Muawiyah menuduh Ali KAW melindungi pembunuh Khalifah Utsman. Pembangkangan Muawiyah terhadap Khalifah berakhir pada peperangan yang disebut dengan perang Shiffin. Di dalam peperangan, pasukan Muawiyah dipastikan kalah, akan tetapi Amr bin Al-Ash mengangkat Al-Quran dan tombak menandakan minta berdamai. Permintaan ini membuat bingung, sehingga Abu Musa Al-Asy’ari menjadi perwakilan dalam at-tahkim
Pasukan Ali KAW yang menolak at-tahkim mereka keluar dari pasukan Ali KAW, dan mereka disebut golongan Khowarij. Golongan yang mengkafirkan Ali KAW maupun Muawiyah karena telah melakukan dosa besar berupa at-tahkim. Khowarij memiliki semboyan utama, La hukmu illa Allah, tidak ada hukum melainkan hukum Allah, sehingga siapapun yang tidak menggunakan hukum Allah maka akan dicap kafir. Golongan ini yang menajadi cikal-bakal radikalisme beragama. Mereka menghalalkan pembunuhan Muawiyan dan Ali KAW dengan alasan karena tidak menggunakan hukum Allah dalam berperang. Sedangkah—menurut mereka—at-tahkim merupakan sutu bentuk dari pelanggran hukum Allah.
Pasukan Ali KAW yang setia, mereka disebut dengan Syiatu Ali atau pendukung Ali KAW. Dari pendukungnya ada yang memuji secara berlebihan menjadi cikal bakal golongan Syiah. Dukungan merekan terhadap Ali KAW berkaitan dengan imamah, yaitu 1) Wafatnya Nabiy SAW , dan leterlamabatan Ali dalam membaiat  Abu Bakar, 2) Kekacauan pada masa kholifah Utsman, hingga berakhir dengan terbunuhnya beliau 3) pertempuran Shiffin dan peristiwa at-tahkim. Tokoh Ali KAW begitu Karismatik terhadap mereka, hingga mengagumu belaiau, dan manjadikan bahwa konse imamah menjadi hal ushul, bukan hal yang furu’.
Akhirnya Ali KAW terbunuhnya di tangan umat muslim. Ditangan seorang yang ahli al-qur’an dari Khowarij. Dari sini terlihat bahwa umat Islam sangat perlu menjaga akidah supaya tidak terlalu ekstrim ke kanan atau ke kiri, ke atas atau bawah. Integritas antara hati dan pikiran selalu berirama dalam menjalin kebersamaan berukhuwah. Ukhuwah islamiyyah, ukhuwah wathoniyyah.
Refleksi umat Islam melihat kenyataan tersebut sangat miris. Perpecahan yang timbul akan menjadi lebih besar umat Islam saat ini apabila saling tidak dapat menurunkan ego. Sudahlah, jangan terlalu untuk berambisi membesarkan golongannya sendiri. Niatkan untuk mengangkat harkat dan martabat umat Islam yang lillahi ta’ala. Umat ini memang diciptakan berbeda oleh Allah, tujuannya adalah lita’arofu. Rumusan yang paling baik bagaimana kita betenggang rasa, toleransi antar pendapat dalam Islam. Lebih jauh lagi berdialektika, dan bersama-sama membentuk ‘Izzul Islam wal muslimin.
Jargon ‘berdiri di atas dan untuk semua golongan’ menjadi relevan untuk memperjuangkan sinergisitas umat Islam. Apalagi kita yang dididik oleh orang yang berbeda, guru yang berbeda, syaikh yang berbeda, kyai yang berbeda, murobbi yang berbeda, musyrif yang berbeda, wong sahabat saja yang dididik langsung oleh Rasulullah sendiri berbeda pendapat kok.
Adalah benar jika kita menggaungkan syari’at, adalah benar jika menggemakan hakikat, adalah benar jika memilih thoriqot. Sinergisitas harus dibangun dalam rangka dakwah Islam. Mengajari orang yang Islam KTP ke arah lebih taat, menjadi sholat lima waktu. Mendo’akan dan menasehati orang maksiat agar taubat. Meberikan pencerahan di daerah terpencil yang belum kenal agama. Memberi shodaqoh, zakat dan donasi sosial ke orang yang membutuhkan. Karena bila kita konsen di perbedaan pendapat, maka kita akan sulit bergerak di ranah-ranah dakwah yang sebenarnya menjadi tugas yang lebih urgent dari mempersoalkan perbedaan pendapat.




[1] Pengurus PMII Ibnu Sina 2014—2015
[2] Baca buku Hegemoni Quraisy
[3] Nurdin,M.Amin.,Abbas,Afifi Fauzi.2012.Sejarah Pemikiran Islam.Jakarta.Penerbit AMZAH

Posting Komentar

0 Komentar